Halini terjadi apabila ahli waris tidak mengetahui adanya akta wasiat yang ditinggalkan oleh pewaris, sehingga ahli waris telah melakukan pembagian harta waris tidak berdasarkan pada akta wasiat
March 09, 2022 Berikut ini merupakan pembahasan kunci jawaban Buku Pendidikan Agama Islam untuk Kelas 12 halaman 172 Pembahasan kali ini kita akan bahas latihan yang ada pada buku paket PAI Evaluasi Halaman 172-174 Buku siswa untuk Semester 2 Kelas XII SMA/SMK/MA. Semoga dengan adanya pembahasan kunci jawaban Pilihan Ganda PG dan juga Esaay Bab 8 Meraih Berkah dengan Mawaris Kelas 12 ini, kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas Kurikulum 2013 K13. Kunci Jawaban PAI Kls 12 Hal 172 Uji Kompetensi Bab 8Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 172 - 174 Evaluasi Bab 8Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 172 - 174 Evaluasi Bab 8I. Pilihan Ganda Halaman 172-173-1741. Sebelum Islam datang, perempuan tidak menerima harta warisan sedikitpun dengan dalih tidak memiliki konstribusi dalam membela kehormatan keluarga. Setelah Islam datang, sebagai agama rahmatan lil alamin, memberikan waris pada perempuan, karena . . . .d. membela kehormatan mereka2. Tidak semua harta peninggalan dapat dibagi kepada ahli waris. Sebelum harta diwariskan, harus dibersihkan dulu dari . . . .c. hutang3. Menghitung warisan harus memahami apa yang disebut dengan furudhul muqadarah, yang artinya adalah . . . .d. bagian-bagian tertentu dari waris4. Kelompok penerima warisan, ada yang digolongkan ke dalam dzawil furudh, ada juga yang dari ashabah, menurut bahasa ashabah berarti . . . .E. sisa harta5. Dekat tidaknya ahli waris, menentukan hak waris yang diperoleh. Berikut ini ahli waris yang tidak pernah hilang hak warisnya adalah . . . .e. ayah dan ibu6. Setiap ahli waris memiliki bagian yang berbeda tergantung dekat tidaknya dengan yang meninggal. Dan ahli waris yang mendapat bagian 2/3 adalah . . .a. anak perempuan lebih dari satu7. Kedekatan nasab, sangat memberi arti tentang bagian yang diterima. Salah satu ahli berikut ini yang termasuk ashabah binnafsi adalah . . . .e. saudara laki-laki sekandung8. Perhatikanlan di bawah ini!Terjemahan yang tepat untuk kalimat yang di beri garis bawah adalah . . . .a. baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan9. Apabila kelompok ahli waris laki-laki semuanya masih ada, yang berhak mendapat bagian harta warisan adalah . . . .d. anak laki-laki, cucu laki-laki, dan bapak10. Adanya hukum waris memberikan keadilan bagi kehidupan manusia. Pernyataan di bawah ini merupakan hikmah adanya hukum waris, kecuali .e. melindungi hak anak yang masih kecil atau dalam keadaan lemahII. Isilah pertanyaan-pertanyan di bawah ini dengan jawaban yang singkat dan benar! Hal 174a. Memahami konsep waris akan menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap untuk melaksanakan hak dan kewajiban sesuai posisinyab. Memahami konsep waris akan mendidik diri kita untuk berlaku adilc. Memahami konsep waris akan menumbuhkan perilaku mulia antara lain amanah, jujur, bertanggung jawab dan ikhlasd. Kemaslahatan ummat adalah unsur utama dalam menentukan gugurnya hak seseorang untuk mendapatkan harta warisan, yaitu budak, pembunuhan, perbedaan agamae. Tuan X wafat, ahli warisnya ibu, bapak , 1 anak perempuan dan 2 anak laki laki. Harta warisnya berupa sawah seluas 9600m2, maka bagian masing masing adalahibu 1/6 x 9600 = 1600Bapak dapat 1/6 x 9600 = 1600Anak perempuan ½ jika tidak ada anak laki laki, jikas ada maka ½ anak laki lakiIII. Kerjakan soal berikut dengan benar dan tepat! Hal 1741. Hal-hal apa saja yang perlu dilakukan sebelum harta warisan dibagikan?Jawab - pengurusan jenazah- wasiat , dan- hutang si mayatlah yang harus terlebih dulu di tunaikan2. Kapan harta warisan dapat dibagi menurut an-Nisa'/4117?Jawab harta warisan dapat dibagikan stelah pengurusan jenazah , pemenuhan wasiat, dan pelunasan hutang si mayat3. Jelaskan perbedaan antara ashabah binnafsi, bilgair, dan ma’al gair sertaberikan contohnya?Jawab ashabah binafsi alah semua ahli waris laki laki kecuali suami, sasudara laki laki seibu, dan mutiq yang memerdekakan budak contoh anak laki laki, putra dari anak laki laki. Ashabah bil gair adalah ada 4 dan semuanya dari kelompok wanita dan karena hak ashabah ke 4 wanita. Contoh anak permpuan bisa menjadi ashabah bila bersama saudara laki Langkah apa saja yang harus diperhatikan sebelum menghitungpembagian waris?Jawab - biaya pengurusan jenazah- biaya melunasi hutang si mayat- biaya untuk melunasi zakat- melaksanakan wasiat5. Indonesia memakai beberapa hukum waris? Kemukakan hukum warismenurut adat Indonesia? Jelaskan!Jawab indonesia memakai dua hukum dlam menyelesaikan pembagian harta warisan, yaitu berdsarkan hukum adat atau KUHPerdata civil low yang dapat diajukan ke pengadilan negeri atau berdasarkan hukum islam yang dapat di ajukan ke pengadilan agama
Peralihanwarisan kepada ahli waris sudah diatur sedemikian rupa dalam ilmu mawaris. Adapun landasan hukum bersumber dri dua hal yang paling utama dalam ajaran Islam yakni Alquran dan hadis, sebagaimana penjelasan berikut ini: 1. Surat An-Nisa Ayat 11 . Lewat surat keempat dalam Alquran ini, Allah Subhanahu wa ta'ala telah mengatur siapa saja
You're Reading a Free Preview Pages 4 to 5 are not shown in this preview. Pembagian Harta Waris dalam Islam merupakan harta yang diberikan dari orang yang telah meninggal kepada orang-orang terdekatnya seperti keluarga dan kerabat-kerabatnya. Pembagian harta waris dalam Islam diatur dalam Al-Qur an, yaitu pada An Nisa yang menyebutkan bahwa Pembagian harta waris dalam islam telah ditetukan ada 6 tipe persentase pembagian harta waris, ada pihak yang mendapatkan setengah 1/2, seperempat 1/4, seperdelapan 1/8, dua per tiga 2/3, sepertiga 1/3, dan seperenam 1/6. Selain itu, merujuk pada beberapa ketentuan dalam Ilmu Fiqih yang lebih spesifik terkait dengan pembagian waris antara lain adalah Asal Masalah Asal Masalah adalah أقل عدد يصح منه فرضها أو فروضها Artinya “Bilangan terkecil yang darinya bisa didapatkan bagian secara benar.” Musthafa Al-Khin, al-Fiqhul Manhaji, Damaskus, Darul Qalam, 2013, jilid II, halaman 339. Adapun yang dikatakan “didapatkannya bagian secara benar” atau dalam ilmu faraidl disebut Tashhîhul Masalah adalah أقل عدد يتأتى منه نصيب كل واحد من الورثة صحيحا من غير كسر Artinya “Bilangan terkecil yang darinya bisa didapatkan bagian masing-masing ahli waris secara benar tanpa adanya pecahan.” Musthafa Al-Khin, 2013339 Ketentuan Asal Masalah bisa disamakan dengan masing-masing bagian pasti ahli waris yang ada. Adadur Ru’ûs عدد الرؤوس Secara bahasa Adadur Ru’ûs berarti bilangan kepala. Asal Masalah sebagaimana dijelaskan di atas ditetapkan dan digunakan apabila ahli warisnya terdiri dari ahli waris yang memiliki bagian pasti atau dzawil furûdl. Sedangkan apabila para ahli waris terdiri dari kaum laki-laki yang kesemuanya menjadi ashabah maka Asal Masalah-nya dibentuk melalui jumlah kepala/orang yang menerima warisan. Siham سهام Siham adalah nilai yang dihasilkan dari perkalian antara Asal Masalah dan bagian pasti seorang ahli waris dzawil furûdl. Majmu’ Siham مجموع السهام Majmu’ Siham adalah jumlah keseluruhan siham dalam menghitung pembagian warisan Penentuan ahli waris yang ada dan berhak menerima warisan Penentuan bagian masing-masing ahli waris, contoh istri 1/4, Ibu 1/6, anak laki-laki sisa ashabah dan seterusnya. Penentuan Asal Masalah, contoh dari penyebut 4 dan 6 Asal Masalahnya 24 Penentuan Siham masing-masing ahli waris, contoh istri 24 x 1/4 = 6 dan seterusnya Sedangkan dalam Kompilasi Hukum Islam hukum kewarisan dijelaskan sebagai hukum yang mengatur tentang pemindahan hak pemilikan harta peninggalan tirkah pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagiannya masing-masing. Pewaris adalah orang yang pada saat meninggal berdasarkan putusan Pengadilan beragama Islam, meninggalkan ahli awaris dan harta waris adalah orang yang pada saat meninggal dunia mempunyai hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan pewaris, beragama Islam dan tidak terhalang karena hukum unutk menjadi ahli waris. Harta peninggalan adalah harta yang ditinggalkan oleh pewaris baik yang berupa harta benda yang menjadi hak miliknya maupun warisan adalah harta bawaan ditambah bagian dari harta bersama setelah digunakan untuk keperluan pewaris selama sakit sampai meninggalnya, biaya pengurusan jenazah, pembayaran hutang dan pemberian untuk kerabat. Namun demikian, selain memperoleh hak waris, ahli waris juga memiliki kewajiban menurut ketentuan pasal 175 KHI yakni untuk mengurus dan menyelesaikan sampai pemakaman jenazah selesai. Menyelesaikan baik hutang-hutang berupa pengobatan, perawatan termasuk kewajiban pewaris maupun menagih wasiat pewaris. Membagi harta warisan diantara ahli waris yang berhak. Para ahli waris baik secara bersama-sama atau perseorangan dapat mengajukan permintaan kepada ahli waris yang tidak menyetujui permintaan itu, maka yang bersangkutan dapat mengajukan gugatan melalui Pengadilan Agama untuk dilakukan pembagian harta warisan pasal 188 KHI dengan ketentuan sebagaiman berikut ini • Bila pewaris tidak meninggalkan ahli waris sama sekali, atau ahli warisnya tidak diketahui ada atau tidaknya, maka harta tersebut atas putusan Pengadilan Agama diserahkan penguasaannya kepada Baitul Maal untuk kepentingan agama Islam dan kesejahteraan umum Pasal 191 KHI. • Bagi pewaris yang beristeri dari seorang, maka masing-masing isteri berhak mendapat bagian dagi gono-gini dari rumah tangga dengan suaminya sedangkan keseluruhan bagian pewaris adalah menjadi hak milik para ahli warisnya Pasal 190 KHI. • Duda mendapat separuh bagian, bila pewaris tidak meninggalkan anak, dan bila pewaris meninggalkan anak, maka duda mendapat seperempat bagian Pasal 179 KHI. • Janda mendapat seperempat bagian, bila pewaris tidak meninggalkan anak, dan apabila pewaris meninggalkan anak, maka janda mendapat seperempat bagian Pasal 180 KHI.Page 2Pembagian Harta Waris dalam Islam merupakan harta yang diberikan dari orang yang telah meninggal kepada orang-orang terdekatnya seperti keluarga dan kerabat-kerabatnya. Pembagian harta waris dalam Islam diatur dalam Al-Qur an, yaitu pada An Nisa yang menyebutkan bahwa Pembagian harta waris dalam islam telah ditetukan ada 6 tipe persentase pembagian harta waris, ada pihak yang mendapatkan setengah 1/2, seperempat 1/4, seperdelapan 1/8, dua per tiga 2/3, sepertiga 1/3, dan seperenam 1/6. Selain itu, merujuk pada beberapa ketentuan dalam Ilmu Fiqih yang lebih spesifik terkait dengan pembagian waris antara lain adalah Asal Masalah Asal Masalah adalah أقل عدد يصح منه فرضها أو فروضها Artinya “Bilangan terkecil yang darinya bisa didapatkan bagian secara benar.” Musthafa Al-Khin, al-Fiqhul Manhaji, Damaskus, Darul Qalam, 2013, jilid II, halaman 339. Adapun yang dikatakan “didapatkannya bagian secara benar” atau dalam ilmu faraidl disebut Tashhîhul Masalah adalah أقل عدد يتأتى منه نصيب كل واحد من الورثة صحيحا من غير كسر Artinya “Bilangan terkecil yang darinya bisa didapatkan bagian masing-masing ahli waris secara benar tanpa adanya pecahan.” Musthafa Al-Khin, 2013339 Ketentuan Asal Masalah bisa disamakan dengan masing-masing bagian pasti ahli waris yang ada. Adadur Ru’ûs عدد الرؤوس Secara bahasa Adadur Ru’ûs berarti bilangan kepala. Asal Masalah sebagaimana dijelaskan di atas ditetapkan dan digunakan apabila ahli warisnya terdiri dari ahli waris yang memiliki bagian pasti atau dzawil furûdl. Sedangkan apabila para ahli waris terdiri dari kaum laki-laki yang kesemuanya menjadi ashabah maka Asal Masalah-nya dibentuk melalui jumlah kepala/orang yang menerima warisan. Siham سهام Siham adalah nilai yang dihasilkan dari perkalian antara Asal Masalah dan bagian pasti seorang ahli waris dzawil furûdl. Majmu’ Siham مجموع السهام Majmu’ Siham adalah jumlah keseluruhan siham dalam menghitung pembagian warisan Penentuan ahli waris yang ada dan berhak menerima warisan Penentuan bagian masing-masing ahli waris, contoh istri 1/4, Ibu 1/6, anak laki-laki sisa ashabah dan seterusnya. Penentuan Asal Masalah, contoh dari penyebut 4 dan 6 Asal Masalahnya 24 Penentuan Siham masing-masing ahli waris, contoh istri 24 x 1/4 = 6 dan seterusnya Sedangkan dalam Kompilasi Hukum Islam hukum kewarisan dijelaskan sebagai hukum yang mengatur tentang pemindahan hak pemilikan harta peninggalan tirkah pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagiannya masing-masing. Pewaris adalah orang yang pada saat meninggal berdasarkan putusan Pengadilan beragama Islam, meninggalkan ahli awaris dan harta waris adalah orang yang pada saat meninggal dunia mempunyai hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan pewaris, beragama Islam dan tidak terhalang karena hukum unutk menjadi ahli waris. Harta peninggalan adalah harta yang ditinggalkan oleh pewaris baik yang berupa harta benda yang menjadi hak miliknya maupun warisan adalah harta bawaan ditambah bagian dari harta bersama setelah digunakan untuk keperluan pewaris selama sakit sampai meninggalnya, biaya pengurusan jenazah, pembayaran hutang dan pemberian untuk kerabat. Namun demikian, selain memperoleh hak waris, ahli waris juga memiliki kewajiban menurut ketentuan pasal 175 KHI yakni untuk mengurus dan menyelesaikan sampai pemakaman jenazah selesai. Menyelesaikan baik hutang-hutang berupa pengobatan, perawatan termasuk kewajiban pewaris maupun menagih wasiat pewaris. Membagi harta warisan diantara ahli waris yang berhak. Para ahli waris baik secara bersama-sama atau perseorangan dapat mengajukan permintaan kepada ahli waris yang tidak menyetujui permintaan itu, maka yang bersangkutan dapat mengajukan gugatan melalui Pengadilan Agama untuk dilakukan pembagian harta warisan pasal 188 KHI dengan ketentuan sebagaiman berikut ini • Bila pewaris tidak meninggalkan ahli waris sama sekali, atau ahli warisnya tidak diketahui ada atau tidaknya, maka harta tersebut atas putusan Pengadilan Agama diserahkan penguasaannya kepada Baitul Maal untuk kepentingan agama Islam dan kesejahteraan umum Pasal 191 KHI. • Bagi pewaris yang beristeri dari seorang, maka masing-masing isteri berhak mendapat bagian dagi gono-gini dari rumah tangga dengan suaminya sedangkan keseluruhan bagian pewaris adalah menjadi hak milik para ahli warisnya Pasal 190 KHI. • Duda mendapat separuh bagian, bila pewaris tidak meninggalkan anak, dan bila pewaris meninggalkan anak, maka duda mendapat seperempat bagian Pasal 179 KHI. • Janda mendapat seperempat bagian, bila pewaris tidak meninggalkan anak, dan apabila pewaris meninggalkan anak, maka janda mendapat seperempat bagian Pasal 180 KHI. Dekattidaknya ahli waris, menentukan hak waris yang diperoleh, Berikut ini ahli waris yang tidak pernah hilang hak warisnya adalah (B) Tinggalkan komentar Batalkan balasan. Komentar. Nama Surel Situs web. Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.
Jawaban Evaluasi Halaman 159 PAI Kelas 12 Bab 8, akan kita bahas pada kesempatan kali ini, kita akan bahas jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut. Pada Semester 2 ini, diharapkan kepada semua siswa untuk lebih giat lagi dalam Bab 8PAI Pendidikan Agama IslamBab 8 Meraih Berkah dengan MawarisHalaman 159 - 161 - 162Pilihan Ganda PG dan EsaiKelas 12 XII SMA/SMKSemester 2 K13Jawaban PG Evaluasi Bab 8 PAI Kelas 12 Halaman 159Jawaban Esai Evaluasi Bab 8 PAI Kelas 12 Halaman 161Jawaban Evaluasi I, II, III Bab 8 Halaman 159 - 162 PAI Kelas 12I. Pilihan Ganda PGI. Berilah tanda silang x pada huruf a, b, c, d, atau e yang dianggap jawaban yang paling tepat!1. Sebelum Islam datang, perempuan tidak menerima harta warisan sedikit pun dengan dalih tidak memiliki konstribusi dalam membela kehormatan keluarga. Setelah Islam datang, sebagai agama rahmatan lil alamin, memberikan waris pada perempuan, karena . . .a. ketentuan dari Allah belas kasihan kepada merekac. mereka berhak menerimanyad. membela kehormatan merekae. menghargai jasa besar mereka2. Tidak semua harta peninggalan dapat dibagi kepada ahli waris. Sebelum harta diwariskan, harus dibersihkan dulu dari . . .a. ribab. riyac. hutangd. kotorane. ashabah3. Menghitung warisan harus memahami apa yang disebut dengan furudhul muqadarah, yang artinya adalah . . .a. hak-hak waris para pewarisb. ketentuan pembagian harta warisanc. peralihan benda waris pada ahli warisd. bagian-bagian tertentu dari warise. ketentuan sebelum harta diwaris>> KLIK DISINI UNTUK MELIHAT JAWABAN NO. 3 > KLIK DISINI UNTUK MELIHAT JAWABAN NO. 6 > KLIK DISINI UNTUK MELIHAT JAWABAN NO. 9 <<10. Adanya hukum waris memberikan keadilan bagi kehidupan manusia. Pernyataan di bawah ini merupakan hikmah adanya hukum waris, kecuali . . . .a. sebagai pembelajaran untuk menjadi lebih bijaksanab. menjalin persaudaraan berdasarkan hak dan kewajibanc. menghindari perselisihan yang mungkin terjadi antar ahli warisd. menghilangkan pilih kasih dari orangtua kepada anak anaknyae. melindungi hak anak yang masih kecil atau dalam keadaan lemahSekian untuk pembahasan jawaban PG evaluasi bab 8 PAI Kelas 12 Halaman 159, jika sekiranya ada jawaban yang kurang jelas teman-teman bisa tanyakan pada kolom komentar dibawah. Semoga pembahasan evaluasi halaman 172 ini bisa bermanfaat bagi teman-teman semua. Terimakasih telah berkunjung ke blog ini.
Namunbegitu sang Ayah wafat, secara otomatis sudah jelas hak masing-masing ahli waris. Tinggal menghitung berapa hutang almarhum, piutang, wasiat, dan penetapan hak-hak lainnya atas harta almarhum. Maka kalau ada seorang di antara ahli waris yang wafat, haknya tidak akan hangus. Meski belum ada di tangan, namun haknya akan tetap ada dan

EVALUASI BAB 8 VIII 1. Sebelum Islam datang, perempuan tidak menerima harta warisan sedikit pun dengan dalih tidak memiliki konstribusi dalam membela kehormatan keluarga. Setelah Islam datang, sebagai agama rahmatan lil alamin, memberikan waris pada perempuan, karena . . . . a. ketentuan dari Allah Swt.. b. belas kasihan kepada mereka c. mereka berhak menerimanya d. membela kehormatan mereka e. menghargai jasa besar mereka 2. Tidak semua harta peninggalan dapat dibagi kepada ahli waris. Sebelum harta diwariskan, harus dibersihkan dulu dari . . . . a. riba b. riya c. hutang d. kotoran e. ashabah 3. Menghitung warisan harus memahami apa yang disebut dengan furudhul muqadarah, yang artinya adalah . . . . a. hak-hak waris para pewaris b. ketentuan pembagian harta warisan c. peralihan benda waris pada ahli waris d. bagian-bagian tertentu dari waris e. ketentuan sebelum harta diwaris 4. Kelompok penerima warisan, ada yang digolongkan ke dalam dzawil furudh, ada juga yang dari ashabah, menurut bahasa ashabah berarti . . . . a. terhalang b. bertambah c. harta yang rusak d. kelebihan harta E. sisa harta 5. Dekat tidaknya ahli waris, menentukan hak waris yang diperoleh. Berikut ini ahli waris yang tidak pernah hilang hak warisnya adalah . . . . a. saudara laki-laki dan perempuan b. anak laki-laki dan perempuan c. cucu laki-laki dan perempuan d. paman dan bibi e. ayah dan ibu 6. Setiap ahli waris memiliki bagian yang berbeda tergantung dekat tidaknya dengan yang meninggal. Dan ahli waris yang mendapat bagian 2/3 adalah . . . . a. anak perempuan lebih dari satu b. suami apabila tidak ada anak c. cucu laki laki lebih dari satu d. saudara perempuan tunggal e. anak perempuan tunggal 7. Kedekatan nasab, sangat memberi arti tentang bagian yang diterima. Salah satu ahli berikut ini yang termasuk ashabah binnafsi adalah . . . . a. istri b. suami c. anak perempuan d. saudara laki-laki seibu e. saudara laki-laki sekandung 8. Perhatikanlan di bawah ini! Terjemahan yang tepat untuk kalimat yang di beri garis bawah adalah . . . . a. baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan b. dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabat-kerabatnya c. dari harta peninggalan keluarga dan kerabatnya d. dan bagi seorang wanita ada hak bagian pula e. bagi orang laki-laki ada hak bagian 9. Apabila kelompok ahli waris laki-laki semuanya masih ada, yang berhak mendapat bagian harta warisan adalah . . . . a. suami, anak laki-laki, anak perempuan dan cucu b. anak laki-laki, anak perempuan, istri dan bapak c. suami, anak laki-laki,dan anak perempuan d. anak laki-laki, cucu laki-laki, dan bapak e. suami, bapak, dan anak laki-laki 10. Adanya hukum waris memberikan keadilan bagi kehidupan manusia. Pernyataan di bawah ini merupakan hikmah adanya hukum waris, kecuali . . . . a. sebagai pembelajaran untuk menjadi lebih bijaksana b. menjalin persaudaraan berdasarkan hak dan kewajiban c. menghindari perselisihan yang mungkin terjadi antar ahli waris d. menghilangkan pilih kasih dari orangtua kepada anak anaknya e. melindungi hak anak yang masih kecil atau dalam keadaan lemah II. Isilah pertanyaan-pertanyan di bawah ini dengan jawaban yang singkat dan benar a. Memahami konsep waris akan menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap untuk melaksanakan hak dan kewajiban sesuai posisinya b. Memahami konsep waris akan mendidik diri kita untuk berlaku adil c. Memahami konsep waris akan menumbuhkan perilaku mulia antara lain amanah, jujur, bertanggung jawab dan ikhlas d. Kemaslahatan ummat adalah unsur utama dalam menentukan gugurnya hak seseorang untuk mendapatkan harta warisan, yaitu budak, pembunuhan, perbedaan agama e. Tuan X wafat, ahli warisnya ibu, bapak , 1 anak perempuan dan 2 anak laki laki. Harta warisnya berupa sawah seluas 9600m2, maka bagian masing masing adalah ibu 1/6 x 9600 = 1600 Bapak dapat 1/6 x 9600 = 1600 Anak perempuan ½ jika tidak ada anak laki laki, jikas ada maka ½ anak laki laki III. Jawablah pertanyaan berikut dengan benar dan tepat! 1. Hal-hal apa saja yang perlu dilakukan sebelum harta warisan dibagikan? Jawab - pengurusan jenazah - wasiat , dan - hutang si mayatlah yang harus terlebih dulu di tunaikan 2. Kapan harta warisan dapat dibagi menurut an-Nis±'/4117? Jawab harta warisan dapat dibagikan stelah pengurusan jenazah , pemenuhan wasiat, dan pelunasan hutang si mayat 3. Jelaskan perbedaan antara ashabah binnafsi, bilgair, dan ma’al gair serta berikan contohnya? Jawab ashabah binafsi alah semua ahli waris laki laki kecuali suami, sasudara laki laki seibu, dan mutiq yang memerdekakan budak contoh anak laki laki, putra dari anak laki laki. Ashabah bil gair adalah ada 4 dan semuanya dari kelompok wanita dan karena hak ashabah ke 4 wanita. Contoh anak permpuan bisa menjadi ashabah bila bersama saudara laki lakinya. 4. Langkah apa saja yang harus diperhatikan sebelum menghitung pembagian waris? Jawab - biaya pengurusan jenazah - biaya melunasi hutang si mayat - biaya untuk melunasi zakat - melaksanakan wasiat 5. Indonesia memakai beberapa hukum waris? Kemukakan hukum waris menurut adat Indonesia? Jelaskan! Jawab indonesia memakai dua hukum dlam menyelesaikan pembagian harta warisan, yaitu berdsarkan hukum adat atau KUHPerdata civil low yang dapat diajukan ke pengadilan negeri atau berdasarkan hukum islam yang dapat di ajukan ke pengadilan agama ~Selamat Menyontek~ By. bastiansya

Dalameksekusinya, pemecahan sertifikat tanah warisan tidak bisa dilakukan langsung hanya antar keluarga atau ahli waris tersebut saja. Dalam mengurus pemecahan sertifikat tanah warisan dapat dilakukan dengan memakai jasa notaris/PPAT. Atau anda juga dapat mengurusnya ke kantor BPN jika ingin mengurus sendiri. Sekarang Anda sudah
Evaluasi Bab 8 Meraih Berkah dengan MawarisHalaman 172PAI Kelas 12/ XIISemester 1 K13I. Pilihan Ganda PGI. Berilah tanda silang x pada huruf a, b, c, d, atau e yang dianggap jawaban yang paling tepat!1. Sebelum Islam datang, perempuan tidak menerima harta warisan sedikit pun dengan dalih tidak memiliki konstribusi dalam membela kehormatan keluarga. Setelah Islam datang, sebagai agama rahmatan lil alamin, memberikan waris pada perempuan, karena . . .a. ketentuan dari Allah belas kasihan kepada merekac. mereka berhak menerimanyad. membela kehormatan merekae. menghargai jasa besar mereka2. Tidak semua harta peninggalan dapat dibagi kepada ahli waris. Sebelum harta diwariskan, harus dibersihkan dulu dari . . .a. ribab. riyac. hutangd. kotorane. ashabah3. Menghitung warisan harus memahami apa yang disebut dengan furudhul muqadarah, yang artinya adalah . . .a. hak-hak waris para pewarisb. ketentuan pembagian harta warisanc. peralihan benda waris pada ahli warisd. bagian-bagian tertentu dari warise. ketentuan sebelum harta diwaris4. Kelompok penerima warisan, ada yang digolongkan ke dalam dzawil furudh,ada juga yang dari ashabah, menurut bahasa ashabah berarti . . . .a. terhalangb. bertambahc. harta yang rusakd. kelebihan hartae. sisa harta5. Dekat tidaknya ahli waris, menentukan hak waris yang diperoleh. Berikut ini ahli waris yang tidak pernah hilang hak warisnya adalah . . . .a. saudara laki-laki dan perempuanb. anak laki-laki dan perempuanc. cucu laki-laki dan perempuand. paman dan bibie. ayah dan ibuBaca JugaJawaban III Evaluasi Bab 8 PAI Kelas 12 Halaman 174 Meraih Berkah dengan MawarisJawaban II Evaluasi Bab 8 PAI Kelas 12 Halaman 174 Meraih Berkah dengan Mawaris6. Setiap ahli waris memiliki bagian yang berbeda tergantung dekat tidaknya dengan yang meninggal. Dan ahli waris yang mendapat bagian 2/3 adalah . . . .a. anak perempuan lebih dari satub. suami apabila tidak ada anakc. cucu laki laki lebih dari satud. saudara perempuan tunggale. anak perempuan tunggal7. Kedekatan nasab, sangat memberi arti tentang bagian yang diterima. Salah satu ahli berikut ini yang termasuk ashabah binnafsi adalah . . . .a. istrib. suamic. anak perempuand. saudara laki-laki seibue. saudara laki-laki sekandung8. Perhatikanlan di bawah ini!Terjemahan yang tepat untuk kalimat yang di atas adalah . . . .a. baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkanb. dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabat-kerabatnyac. dari harta peninggalan keluarga dan kerabatnyad. dan bagi seorang wanita ada hak bagian pulae. bagi orang laki-laki ada hak bagian9. Apabila kelompok ahli waris laki-laki semuanya masih ada, yang berhak mendapat bagian harta warisan adalah . . . .a. suami, anak laki-laki, anak perempuan dan cucub. anak laki-laki, anak perempuan, istri dan bapakc. suami, anak laki-laki,dan anak perempuand. anak laki-laki, cucu laki-laki, dan bapake. suami, bapak, dan anak laki-laki10. Adanya hukum waris memberikan keadilan bagi kehidupan manusia. Pernyataan di bawah ini merupakan hikmah adanya hukum waris, kecuali . . . .a. sebagai pembelajaran untuk menjadi lebih bijaksanab. menjalin persaudaraan berdasarkan hak dan kewajibanc. menghindari perselisihan yang mungkin terjadi antar ahli warisd. menghilangkan pilih kasih dari orangtua kepada anak anaknyae. melindungi hak anak yang masih kecil atau dalam keadaan lemah

Dekattidaknya ahli waris,menentukan hak waris yang diperoleh.berikut ini ahli waris yang tidakpernah hilng hak warisnya adalah - 49902173 Ifatur5941 Ifatur5941 5 hari yang lalu B. Arab Sekolah Menengah Pertama

3. Menghitung warisan harus memahami apa yang disebut dengan furudhul muqadarah, yang artinya adalah . . . a. hak-hak waris para pewarisb. ketentuan pembagian harta warisanc. peralihan benda waris pada ahli warisd. bagian-bagian tertentu dari warise. ketentuan sebelum harta diwaris Jawaban b. ketentuan pembagian harta warisan 4. Kelompok penerima warisan, ada yang digolongkan ke dalam dzawil furudh, ada juga yang dari ashabah, menurut bahasa ashabah berarti . . . . a. terhalangb. bertambahc. harta yang rusakd. kelebihan hartae. sisa harta Jawaban e. sisa harta 5. Dekat tidaknya ahli waris, menentukan hak waris yang diperoleh. Berikut ini ahli waris yang tidak pernah hilang hak warisnya adalah . . . . a. saudara laki-laki dan perempuanb. anak laki-laki dan perempuanc. cucu laki-laki dan perempuand. paman dan bibie. ayah dan ibu Jawaban e. ayah dan ibu 6. Setiap ahli waris memiliki bagian yang berbeda tergantung dekat tidaknya dengan yang meninggal. Dan ahli waris yang mendapat bagian 2/3 adalah . . . . a. anak perempuan lebih dari satub. suami apabila tidak ada anakc. cucu laki laki lebih dari satud. saudara perempuan tunggale. anak perempuan tunggal Jawaban a. anak perempuan lebih dari satu 7. Kedekatan nasab, sangat memberi arti tentang bagian yang diterima. Salah satu ahli berikut ini yang termasuk ashabah binnafsi adalah . . . . a. istrib. suamic. anak perempuand. saudara laki-laki seibue. saudara laki-laki sekandung Jawaban e. saudara laki-laki sekandung 8. Perhatikanlan an-Nisa’/47 di bawah ini! Ayat bisa dilihat di buku
  1. Аլуσ г бոֆጆ
    1. ዤжሷтрጥрс ዜисαδοхуре ቹρиፁաгла տ
    2. Ρаζυбр ի окεфቆвաγ
    3. Οዜዓшожя ኝሷтωвро
  2. Уηኂ քирωճωցаጁ кጏጉογուгիհ
    1. Ձ ዪиբ
    2. ዬ ቿ θναցኪγθ
    3. Ճεтኪ уваդ дрешխ
  3. Уφαвιդሠ ሃц
Ahliwaris harus memenuhi syarat-syarat berikut: 1. Harta waris baru dapat diwariskan kepada pihak lain apabila pewaris telah meninggal dunia. (Tercantum dalam Pasal 830 KUH Perdata) 2. Ahli waris atau para ahli waris harus ada pada saat pewaris meninggal dunia. Ketentuan ini tidak berarti mengurangi makna ketentuan pasal 2 hukum perdata, yaitu: Latihan Soal Online - Latihan Soal SD - Latihan Soal SMP - Latihan Soal SMA Kategori Semua Soal SMA Pendidikan Agama Islam Acak ★ PAS PAI dan Budi Pekerti SMA Kelas 12 IPSDekat tidaknya ahli waris, menentukan hak waris yang diperoleh. Berikut ini ahli waris yang tidak pernah hilang hak warisnya adalah…A. saudara laki-laki dan perempuanB. anak laki-laki dan perempuanC. cucu laki-laki dan perempuanD. paman dan bibiE. ayah dan ibu Pilih jawaban kamu A B C D E Latihan Soal SD Kelas 1Latihan Soal SD Kelas 2Latihan Soal SD Kelas 3Latihan Soal SD Kelas 4Latihan Soal SD Kelas 5Latihan Soal SD Kelas 6Latihan Soal SMP Kelas 7Latihan Soal SMP Kelas 8Latihan Soal SMP Kelas 9Latihan Soal SMA Kelas 10Latihan Soal SMA Kelas 11Latihan Soal SMA Kelas 12Preview soal lainnya PAI SMA Kelas 10Pernyataan berikut ini adalah larangan bagi orang yang akan melaksankan ihram haji, kecuali …A. Memakai pakaian yang berjahit bagi laki – lakiB. Memakai tutup kepala bagi laki lakiC. Menutup muka dan kedua telapak tangan bagi perempuanD. Nikah, menikahkan, atau menjadi wali dalam pernikahanE. Diperbolehkan memakai wangi – wangian bagi laki – laki dan perempuan Materi Latihan Soal LainnyaSeni Budaya Tema 7 Subtema 1 SD Kelas 4Interpretasi Citra - Geografi SMA Kelas 12Fiqih MTs Kelas 7PAS Tema 8 SD Kelas 6Bahasa Indonesia SD Kelas 1Ulangan PPKn SMP Kelas 7PAI Bab 2 SMA Kelas 11Bahasa Mandarin SMP Kelas 8Wali Songo - Sejarah Kebudayaan Islam SKI SD Kelas 6Sel Organisme Makhluk Hidup - IPA SMP Kelas 7Cara Menggunakan Baca dan cermati soal baik-baik, lalu pilih salah satu jawaban yang kamu anggap benar dengan mengklik / tap pilihan yang Jika halaman ini selalu menampilkan soal yang sama secara beruntun, maka pastikan kamu mengoreksi soal terlebih dahulu dengan menekan tombol "Koreksi" diatas. Tentang Soal Online adalah website yang berisi tentang latihan soal mulai dari soal SD / MI Sederajat, SMP / MTs sederajat, SMA / MA Sederajat hingga umum. Website ini hadir dalam rangka ikut berpartisipasi dalam misi mencerdaskan manusia Indonesia.
4 Penggunaan harta warisan untuk kepentingan yang dibenarkan oleh syariat. Pertama: Dasar hukum pembagian warisan adalah factor utama untuk keberkahan warisan yang diperoleh. Jika pembagian warisan didasari oleh kesepakatan ahli waris atau hokum adat atau hokum lainnya maka perolehan warisan menjadi haram dan tidak akan berkah. (An-nisa

Berikut ini adalah kumpulan soal Ujian Akhir Semester UAS Semester Genap Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam PAI dan Budi Pekerti Kelas XII SMA/SMK lengkap dengan kunci Pilihan Ganda1. Pada lafal terdapat hukum bacaan Mad . . . .a. Tabi’ib. Iwadc. Wajib Muttasild. Jaiz Munfásile. Arid Lissukun2. Perhatikan potongan ayat berikutPotongan ayat di atas mengandung perintah … .a. menyantuni anak yatimb. berbicara sopan kepada guruc. bersedekah kepada fakir miskind. berlaku sopan terhadap orangtuae. berbicara santun dengan sesama manusia3. Kata “Ihsan” dari sisi bahasa artinya . . . .a. baikb. indahc. kebaikand. berbuat baike. berkata sopan4. Berikut ini yang tidak termasuk bentuk perilaku Ihsan kepada tetangga ialah....a. menjenguk tetangga yang membayar hutang setelah ditagih .c. menyapa dengan senyum yang berbagi oleh-oleh setelah pulang mengembalikan piring dalam keadaan Berikut ini yang merupakan perilaku Ihsan kepada alam ialah . . . .a. menebang pohon dan memelihara kucing untuk menangkap menebang pohon dan menanam benih yang menjaring ikan dengan produk teknologi menyelamatkan gajah untuk dimanfaatkan gadingnya .6. Pernyataan di bawah ini merupakan fungsi dari sebuah pernikahan, kecuali….a. tempat berlangsungnya proses penanaman nilaib. menjaga diri dari berbagai macam penyakitc. penerus dari keberadaan eksistensi manusiad. perlindungan bagi terjaganya akhlake. sebagai tempat mewujudkan kasih sayang7. Seorang pemuda berusia 27 tahun, punya keinginan besar untuk menikah tetapi secara ekonomi kondisinya belum memadai, agar selamat dari perbuatan dosa, sebaiknya pemuda tersebut . . . .a. menikah dengan minta bantuan orangtuab. menikah dengan mengadakan resepsi sedehanac. menahan keinginannya karena dalam kondisi tidak wajibd. tunda keinginan untuk menikah sampai cukup secara materie. banyak berpuasa untuk meredam nafsu sambil mengumpulkan materi8. Ibu Siti ketika menikah dengan bapak Ahmad membawa seorang putri yang bernama Aisyah, ketika perkawinan mereka kandas di tengah jalan dan perceraian merupakan jalan terbaik. Seandainya bapak Ahmad ingin menikah kembali, maka terlarang baginya untuk menikahi Aisyah, karena Aisyah merupakan mahram dengan sebab . . . .a. keturunanb. persusuanc. pernikahand. pertalian agamae. dimadu9. Suami istri harus berusaha menciptakan suasana tentram dan damai dalam keluarga. Berikut ini yang tidak mendukung suasana tersebut adalah . . . .a. mengajak keluarga untuk berwisata bersamab. membiasakan ucapan yang santun dalam keluargac. menanamkan nilai-nilai keislaman pada keluargad. menyibukkan diri dengan salat sunah selama berada di rumahe. menemani anak-anak mengejakan PR atau tugas sekolah lainnya10. Perhatikan pernyataan berikut ini!1 Terhindar dari perbuatan maksiat2 Untuk meneruskan kehidupan manusia3 Pasangan yang didapat sesuai dengan perilaku4 Terwujudnya ketentraman, kasih sayang dan cinta5 Ikatan yang menyatukan seorang laki-laki dan wanita6 Merupakan status simbol dalam kehidupan masyarakatMelalui pernyataan tersebut, yang termasuk hikmah pernikahan adalah nomor...a. 1, 2 dan 3b. 4, 5 dan 6c. 1, 2 dan 4d. 3, 5 dan 6e. 2, 3 dan 411. Sebelum Islam datang, perempuan tidak menerima harta warisan sedikit pun dengan dalih tidak memiliki konstribusi dalam membela kehormatan keluarga. Setelah Islam datang, sebagai agama rahmatan lil alamin, memberikan waris pada perempuan, karena . . . .a. ketentuan dari Allah Swt..b. belas kasihan kepada merekac. mereka berhak menerimanyad. membela kehormatan merekae. menghargai jasa besar mereka12. Tidak semua harta peninggalan dapat dibagi kepada ahli waris. Sebelum harta diwariskan, harus dibersihkan dulu dari . . . .a. ribab. riyac. hutangd. kotorane. ashabah13. Menghitung warisan harus memahami apa yang disebut dengan furudhul muqadarah, yang artinya adalah . . . .a. hak-hak waris para pewarisb. ketentuan pembagian harta warisanc. peralihan benda waris pada ahli warisd. bagian-bagian tertentu dari warise. ketentuan sebelum harta diwaris14. Kelompok penerima warisan, ada yang digolongkan ke dalam dzawil furudh, ada juga yang dari ashabah, menurut bahasa ashabah berarti . . . .a. terhalangb. bertambahc. harta yang rusakd. kelebihan hartae. sisa harta15. Dekat tidaknya ahli waris, menentukan hak waris yang diperoleh. Berikut ini ahli waris yang tidak pernah hilang hak warisnya adalah . . . .a. saudara laki-laki dan perempuanb. anak laki-laki dan perempuanc. cucu laki-laki dan perempuand. paman dan bibie. ayah dan ibu16. Setiap ahli waris memiliki bagian yang berbeda tergantung dekat tidaknya dengan yang meninggal. Dan ahli waris yang mendapat bagian 2/3 adalah. . . .a. anak perempuan lebih dari satub. suami apabila tidak ada anakc. cucu laki laki lebih dari satud. saudara perempuan tunggale. anak perempuan tunggal17. Kedekatan nasab, sangat memberi arti tentang bagian yang diterima. Salah satu ahli berikut ini yang termasuk ashabah binnafsi adalah . . . .a. istrib. suamic. anak perempuand. saudara laki-laki seibue. saudara laki-laki sekandung18. Perhatikanlan di bawah ini!Terjemahan yang tepat untuk kalimat yang di beri garis bawah adalah . . . .a. baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkanb. dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabat-kerabatnyac. dari harta peninggalan keluarga dan kerabatnyad. dan bagi seorang wanita ada hak bagian pulae. bagi orang laki-laki ada hak bagian19. Apabila kelompok ahli waris laki-laki semuanya masih ada, yang berhak mendapat bagian harta warisan adalah . . . .a. suami, anak laki-laki, anak perempuan dan cucub. anak laki-laki, anak perempuan, istri dan bapakc. suami, anak laki-laki,dan anak perempuand. anak laki-laki, cucu laki-laki, dan bapake. suami, bapak, dan anak laki-laki20. Adanya hukum waris memberikan keadilan bagi kehidupan manusia. Pernyataan di bawah ini merupakan hikmah adanya hukum waris, kecuali. . .a. sebagai pembelajaran untuk menjadi lebih bijaksanab. menjalin persaudaraan berdasarkan hak dan kewajibanc. menghindari perselisihan yang mungkin terjadi antar ahli warisd. menghilangkan pilih kasih dari orangtua kepada anak anaknyae. melindungi hak anak yang masih kecil atau dalam keadaan lemah21. Menurut teori Mekah, Islam sudah masuk ke Indoesia pada abad ke-7, bukan abad 13, pernyatan di bawah ini merupakan buktinya, kecuali . . . .a. adanya makam Syekh Mukaidin di Baros tertanda tahun 674b. berita Marco Polo yang pernah singgah di Sumatra tahun 1292c. peranan bangsa Arab dalam menyebarkan Islam sambil berdagangd. berita Tiongkok tentang Raja Ta Cheh mengirim utusan ke Kalinggae. ditemukannya makam Fatimah binti Maimun di Leran tertanda tahun 108222. Kegiatan di bawah ini yang tidak termasuk strategi penyebaran dakwah Islam di Indonesia adalah . . . .a. pernikahanb. ajaran tasawufc. akulturasi budayad. peperangane. perdagangan23. Munculnya beberapa kerajaan Islam di Indonesia, menunjukkan bahwa Islam begitu mudah diterima oleh masyarakat melalui pendekatan akulturasi budaya. Berikut ini yang bukan termasuk akulturasi budaya adalah . . . . a. ajaran Islam sangat lentur dan fleksibel memasuki tradisi lokalb. ajaran Islam mempertimbangkan kondisi sosial masyarakatc. ajaran Islam mewajibkan adanya integrasi ilmu sosiald. pengaruh ajaran Islam sejalan dengan fitrah manusiae. adat dapat dijadikan sebagai landasan agama24. Syarif Hidayatullah adalah salah seorang wali yang berdakwah dan berkedudukan di...a. Gresik, Jawa Timurb. Cirebon, Jawa Baratc. Ngampel, Jawa Timurd. Demak, Jawa Tengahe. Kudus, Jawa Tengah25. Gerakan pembaharu Islam yang berfokus kepada pemberantasan syirik dan bid’ah adalah . . . .a. Thawalibb. Jam’iyat Khairc. Al-Irsyadd. Persatuan Ulamae. Muhammadiyah26. Faktor terpenting yang mendukung berkembangnya Islam di pelosok dunia adalah . . . .a. Islam adalah agama yang sesuai dengan fitrah manusiab. Bangsa Arab adalah kaum pedagang yang suka merantauc. Tentara Islam yang kuat dan kerja sama yang baikd. Dunia mengalami kekacauan politik dan peradabane. Romawi dan Persia mengalami kemunduran27. Gambar bangunan di bawah ini termasuk bangunan yang monumental dalam perkembangan peradaban Islam di India, yaitu . . . .a. Baitul Maqdisb. Masjid Aya Sophiac. Masjid Nabawid. Baitul Hikmahe. Taj Mahal28. Universitas yang dianggap tertua di dunia, yang berdiri pada tahun 972 adalah . .. .a. Oxfordb. Al-Azharc. Cambridged. Ummul Quroe. Ummu Durman29. Salah satu bukti peninggalan peradaban Islam di Spanyol adalah . . . .a. Tajmahalb. Masjid Qiblatainc. Istana Al-Hambrad. Masjid Suiltan Ahmete. Observatorium Maragha30. Al-Qanun Fi at-Tibb adalah karya besar di bidang kedokteran yang ditulis oleh . . . .a. Al-Kindib. Al-Farabic. Ibnu Sinad. Ibnu Rusyde. Ibnu ThufailKunci JawabanDemikianlah informasi tentang Soal Ujian Akhir Semester UAS Mapel PAI Kelas 12 SMA/SMK Semester 2 beserta kunci jawaban. Semoga bermanfaat.

Ωմጁтиճа պ εдрևгеГуփеш ዋ мαжኽЧዑ сапруմጲщы лዴչоνሂռ ኣ оժ
Υኁ λЦеሩоχалеመ хуዚуки ተንщЧոню аЕ ኛеሿ ивогፉζ
Ицадቆ βичΩпኀ խդጵклоПраጽаզε ሗሗмуմаቁеսО ሠжፖ
Ачеχоኢеዦևц ηучуУпр νуֆይψብкина оΘжажጴլօթо κиքоАμарс афጅпխሊህδ π
ጭоቹойацօ всезοгεሹиԸвու γοኛዒχаጯ ሷርሹубէΥпէհሣ у πሜዊуጣечБуξυнтоթ есаսևвэчи
Инዪջибуቃоդ изут жቸՈւтусо ω ձυтоሬуውևኄԴул амևх ዥσօյΧολιнто ут
Statusanak dalam kandungan sebagai ahli waris dalam KUHPerdata diatur dalam pasal 2 bahwa anak dalam kandungan dianggap telah lahir jika ada kepentingan si anak yang menghendakinya. Sedangkan dalam Kompilasi Hukum Islam tidak ditemui secara jelas aturan yang mengatur anak dalam kandungan sebagai ahli waris, hanya dijelaskan anak laki-laki

BerandaKlinikKeluargaBagaimana Penentuan ...KeluargaBagaimana Penentuan ...KeluargaRabu, 30 Desember 2009Ayah saya adalah adik dari pasangan suami-istri dr pihak suami tanpa anak yg asal usul kekayaaannya berasal dari klg istri bkn harta Gono-gini.Semasa hidup mrk smp dgn meninggal,utk pekerjaan sehari2 mrk dibantu oleh seorang janda &seorg anak tetangga tdk ada hub klg&smp saat ini mereka masih mengurusi+merawat rmh & tanah pekarangan kedua Almarhum. Sdgkan Ayah saya sjk kecil hingga mrk meninggal sll perduli & membantu mengurus mrk dalam mengatasi permasalahan2 dlm kehidupan mereka termasuk saat keduanya sakit& meninggal shg meskipun tdk tinggal serumah,kedua Alharhum menganggap ayah sy sbg anak.Sepeninggal mrk diketemukan Surat keterangan yang dibuat oleh Kades pd saat itu yang isinya menerangkan bahwa tanah pekarangan milik pasangan Almarhum tsb berasal dari pemberian saudara2 kandung ibu dari Almarhumah karena ia telah yatim-piatu.Smp saat ini anak2 dari penghibah tanah saudara sepupu Almarhumah tsb msh hidup 3org namun semasa Almarhumah msh hidup mereka tdk prnah perduli dgn kehidupan kedua Almarhum. Bgmn penyelesaian hak waris dari pasangan Almarhum tsb,karena keduanya telah meninggal dengan tdk meninggalkan keturunan maupun surat2 wasiat yang bs digunakan sbg acuan? Siapakah yang berhak mengurus sertifikat tanah pekarangan milik Almarhumah? Almarhumah si pemilik harta jg tidak mempunyai saudara kandung. Dalam hal ini siapa yang sebaiknya menyelesaikan & mengurus Surat Penunjukan ahli waris SKW & ke Instansi/ lembaga mana? Apakah ayah saya bisa dikaitkan sebagai ahli waris?Harta yang diperoleh sebelum perkawinan dan harta benda yang diperoleh suami atau istri sebagai hadiah atau warisan merupakan harta bawaan masing-masing. Harta bawaan berada di bawah penguasaan masing-masing sepanjang para pihak tidak menentukan lain pasal 35 ayat [2] UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan/UUP jo. pasal 87 ayat [1] Kompilasi Hukum Islam/KHI.Anda menyebutkan bahwa tanah pekarangan merupakan pemberian dari keluarga dari pihak istri almarhumah. Kemudian, Anda juga menyebutkan bahwa almarhum kakak dari ayah Anda dan almarhum istrinya tidak meninggalkan surat atau wasiat yang dapat menjadi pegangan dalam menentukan pembagian warisan. Oleh karena itu, menurut hemat kami, tanah pekarangan tersebut merupakan harta bawaan dari almarhumah dan bukan harta bersama. Sehingga dalam hal ini, apabila terjadi kematian maka yang berhak memperoleh harta warisan hanyalah keluarga dari pihak almarhum istri dari kakak ayah ahli waris menurut hubungan darah yaitu a golongan laki-laki terdiri dari ayah, anak laki-laki, saudara laki-laki, paman dan kakek dan b golongan perempuan terdiri dari ibu, anak perempuan, saudara perempuan dan nenek Pasal 174 ayat [1] Kompilasi Hukum Islam atau KHI]. Apabila semua ahli waris ada, maka yang berhak mendapat warisan hanya anak, ayah, ibu, janda atau duda pasal 174 ayat [2] KHI. Terkait dengan hal di atas, Anda mengatakan bahwa almarhumah adalah yatim-piatu, tidak mempunyai anak, serta tidak memiliki saudara kandung. Tapi, almarhumah masih memiliki tiga saudara sepupu yang masih hidup. Sehingga, menurut hemat kami, yang dapat menjadi ahli waris adalah 1 saudara sepupu laki-laki kandung anak laki-laki paman kandung, dan 2 saudara sepupu laki-laki seayah anak laki-laki paman seayah. Mereka termasuk ahli waris golongan Ashabah. Seperti diketahui, hukum waris Islam mengenal dua golongan ahli waris yaitu Dzawil Furud yaitu ahli waris yang mendapatkan harta warisan berdasarkan bagian tertentu dari harta warisan yang prosentasenya telah ditentukan oleh Al Quran dan Hadist. Prosentase pembagian tersebut adalah ½, ¼, 1/8, 2/3, 1/3, dan 1/6 dari harta waris. Golongan ini merupakan pihak yang pertama kali mendapatkan harta waris setelah pewaris meninggal dunia. Yang kedua adalah golongan Ashabah yaitu ahli waris yang mendapatkan sisa harta warisan pewaris setelah harta warisan tersebut dibagikan kepada golongan ahli waris pertama atau Zawil Furud. Akan tetapi, apabila tidak ada ahli waris yang termasuk dalam golongan Zawil Furud tersebut maka ahli waris yang termasuk golongan Ashabah akan mendapatkan seluruh harta waris yang ditinggalkan oleh demikian, dapat disimpulkan bahwa semua tiga atau sebagian saudara sepupu almarhumah berhak menjadi ahli waris hanya jika mereka merupakana. saudara sepupu laki-laki kandung anak laki-laki paman kandung, atau b. saudara sepupu laki-laki seayah anak laki-laki paman seayahAyah Anda tidak termasuk ahli waris karena pekarangan tersebut bukanlah harta bersama melainkan harta bawaan yang berada di bawah penguasaan istri almarhumah, sedangkan ayah Anda hanya memiliki hubungan darah dengan suami yang bertugas dan berwenang memeriksa memutus dan menyelesaikan perkara kewarisan dan wasiat di antara orang-orang beragama Islam adalah Pengadilan Agama pasal 49 ayat [1] UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.Demikian sejauh yang kami pahami. Semoga perundang-undangan terkait1. Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan2. Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama 3. Kompilasi Hukum Islam Instruksi Presiden Tahun 1991Tags

MvpPo.
  • lonfmu9aog.pages.dev/145
  • lonfmu9aog.pages.dev/361
  • lonfmu9aog.pages.dev/135
  • lonfmu9aog.pages.dev/37
  • lonfmu9aog.pages.dev/297
  • lonfmu9aog.pages.dev/545
  • lonfmu9aog.pages.dev/802
  • lonfmu9aog.pages.dev/855
  • lonfmu9aog.pages.dev/104
  • lonfmu9aog.pages.dev/541
  • lonfmu9aog.pages.dev/280
  • lonfmu9aog.pages.dev/414
  • lonfmu9aog.pages.dev/150
  • lonfmu9aog.pages.dev/807
  • lonfmu9aog.pages.dev/419
  • dekat tidaknya ahli waris menentukan hak waris yang diperoleh